Biadab! Niat Resign dari Bank Keliling, Pemuda di Panongan Disekap, Disiksa 5 Jam, dan Dipaksa Masturbasi di Bawah Ancaman Pisau

Ilustrasi penegakan hukum kepolisian resor kota (Polresta) Tangerang dalam memburu pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penyekapan.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, saat memberikan keterangan pers terkait kondisi psikologis dan fisik Perubahan Gulo pasca-menjadi korban penyekapan biadab oleh bos bank keliling di Panongan.
TANGERANGJEJAK-NEWS.COM, Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video amatir mengerikan yang memperlihatkan seorang pria dalam kondisi wajah babak belur, memar, dan diduga kuat tengah dipaksa melakukan tindakan asusila (masturbasi). Korban diketahui bernama Perubahan Gulo (PG), seorang pemuda yang baru bekerja selama empat hari di sebuah unit usaha koperasi simpan pinjam tak berizin alias “bank keliling” di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Insiden penyekapan, pengeroyokan brutal, hingga pelecehan seksual secara sadis ini terjadi pada Selasa malam, 28 Juli 2026, hingga Rabu dini hari, 29 Juli 2026. Laporan kepolisian secara resmi telah dilayangkan ke Mapolresta Tangerang setelah korban sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka fatal yang dideritanya.
“Benar, laporan polisi (LP) sudah resmi masuk pada Senin, 3 Agustus 2026. Penanganannya terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama dan perampasan kemerdekaan hak seseorang,” konfirmasi Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, kepada wartawan.
Kronologi Siksaan Lima Jam dan Pemaksaan Asusila
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, membeberkan bahwa petaka ini bermula saat kliennya mendatangi sang bos yang berinisial ED pada Selasa (28/7) malam. PG berniat baik untuk mengundurkan diri (resign) secara resmi karena merasa sistem operasional usaha bank keliling tersebut tidak benar dan melanggar aturan hukum. Sayangnya, niat jujur tersebut direspons secara agresif oleh ED. Sang bos menolak surat pengunduran diri tersebut dan menahan korban di dalam ruangan agar tidak bisa pulang ke rumahnya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, suasana berubah menjadi mencekam ketika lima orang rekan kerja korban datang ke lokasi dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Tanpa ampun, kelima pelaku langsung melakukan pengeroyokan massal secara bergantian selama lebih dari lima jam penuh hingga menjelang pagi hari sekitar pukul 04.30 WIB.
“Klien kami dipukul, ditendang, disekap, bahkan badannya disundut dengan puntung rokok di beberapa bagian. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, hantaman di kepala korban sangat fatal hingga berpotensi memicu pecahnya pembuluh darah di otak,” ungkap Risman Harefa dengan nada berang pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Siksaan fisik belum membuat para pelaku puas. Korban PG kemudian disodori sebuah ponsel pintar untuk dipaksa menonton film porno dan dipaksa melakukan masturbasi (onani). Leher korban ditodong menggunakan pisau tajam dengan ancaman akan langsung dibunuh jika menolak melakukan hal tersebut. Sadisnya, aksi pelecehan paksa tersebut direkam secara langsung menggunakan kamera ponsel oleh bos korban (ED) dan disebarluaskan oleh adik pelaku via aplikasi pesan WhatsApp (WA) sebagai alat intimidasi psikologis bagi keluarga korban.
Korban Lolos Lewat Celah Jendela, Para Pelaku Kabur
Usai disiksa hingga tidak berdaya, korban dipindahkan dan dikunci di dalam sebuah rumah kontrakan di depan lokasi penyiksaan agar pihak keluarga tidak bisa melacak keberadaannya. Beruntung, menjelang pagi hari, para pelaku yang menjaga korban tertidur lelap akibat pengaruh alkohol yang berat. Memanfaatkan kelengahan tersebut, PG mengumpulkan sisa-sisa tenaganya untuk melarikan diri secara diam-diam melalui celah jendela kontrakan dan langsung meminta pertolongan warga.
Hingga saat ini, kondisi psikologis korban dan keluarganya dilaporkan mengalami trauma mendalam serta diselimuti ketakutan luar biasa untuk keluar rumah lantaran para pelaku masih berkeliaran bebas.
“Video itu sengaja disebar adik pelaku ke kerabat korban sebagai ancaman. Saat ini, bos berinisial ED beserta empat pelaku lainnya dilaporkan telah melarikan diri dari wilayah Tangerang. Kami mendesak jajaran Satreskrim Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan pengejaran sebelum para pelaku menghilangkan barang bukti,” tegas Risman.
Ketika keinginan seorang pekerja untuk keluar dari lingkaran bisnis gelap “bank keliling” justru dibalas dengan sekapan besi, sundutan rokok, dan pemaksaan asusila di bawah ancaman bilah pisau, di situlah kemanusiaan kita runtuh sedalam-dalamnya.
Kasus yang menimpa Perubahan Gulo di Panongan ini bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa, melainkan ini adalah eksibisi kekuasaan absolut berskala kecil dari para lintah darat yang merasa bisa membeli hukum dan martabat manusia dengan uang operasional mereka. Menjadikan tubuh dan seksualitas korban sebagai objek rekaman intimidasi merupakan puncak kebiadaban yang mempertontonkan kekosongan jiwa di balik mentalitas premanisme struktural.
Slogan penegakan hukum dan perlindungan warga sipil akan menjadi omong kosong belaka jika komplotan ED bersama antek-anteknya dibiarkan menghirup udara bebas lebih lama setelah menghancurkan masa depan psikologis seorang pemuda.
Negara melalui aparat kepolisian tidak boleh kalah cepat dengan pelarian para pelaku yang kini bersembunyi di balik bayang-bayang ketakutan korban. Kita tidak sedang menunggu proses administrasi perkara yang bertele-tele di atas meja penyidik, publik menuntut penangkapan nyata, ketegasan hukum tanpa kompromi, dan pembongkaran total jaringan bank keliling ilegal yang kerap menjadi sarang kriminalitas gaya baru di tanah Banten.
Reporter:Abdul Rozak | Editor: ARMY

ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL TERBARU

Menu