JN-Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, Kecamatan Larangan Kota Tangerang melakukan program Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Keliling dengan konsep ‘Jemput Bola’.
Kegiatan ini secara spesifik menyasar warga penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk datang langsung ke kantor pelayanan. Kecamatan Larangan mendatangi langsung kediaman warga difabel di wilayah Kelurahan Cipadu.
Camat Larangan Nasrullah menyampaikan, program jemput bola ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dan untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan hak administrasi kependudukannya.
Baca juga: Perkuat Daya Saing Global, Menpar Dorong Industri Pariwisata Terapkan Prinsip ESG secara Masif
“Pelayanan inklusif adalah prioritas kami. Kami hadir langsung ke rumah warga difabel yang berada di Kelurahan Cipadu, agar mereka tetap dapat memiliki KTP-el tanpa terkendala jarak maupun kondisi fisik,” sambungnya.
Ia menegaskan, pentingnya dokumen kependudukan ini sebagai akses untuk berbagai layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial.
“Dengan layanan ini, warga difabel dapat segera terdata dan mengakses hak-hak mereka,” tambahnya.
Baca juga: Air Mata Bahagia di Istana: Saat Rakyat Kecil Memeluk Harapan di Tangan Presiden Prabowo
Kegiatan Perekaman KTP Keliling Jemput Bola ini, akan terus digencarkan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kecamatan Larangan.
Hal ini sebagai upaya nyata Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan yang humanis, adil dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Tangerang.(SDA)





