TANGERANG — JEJAK-NEWS.COM,Sebuah skandal penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan awak maskapai penerbangan komersial berhasil dibongkar di pintu gerbang udara Indonesia. Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap seorang kopilot aktif maskapai Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39). Warga negara Malaysia tersebut kedapatan membawa tas bagasi berisi lebih dari 70.000 butir pil ekstasi (MDMA) dengan berat total mencapai 26 kilogram.
Penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai Terminal 3 Kedatangan Internasional mencurigai citra visual visualisasi mesin pemindai X-ray terhadap koper milik kru pesawat tersebut. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan bahwa tersangka semula tampak sangat tenang, diduga karena masih berada di bawah pengaruh zat adiktif.
Namun, ketenangan tersangka langsung runtuh menjadi kepanikan hebat saat petugas melakukan uji kandungan zat menggunakan cairan NIK reagent. “Saat indikator warna narkotest berubah menjadi biru tua—yang berarti positif mengandung MDMA atau ekstasi—tersangka langsung kaget dan spontan menutupi wajahnya,” ungkap Hengky kepada jurnalis pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Diupah Rp219 Juta dan Bawa Botol Urine ‘Cadangan’
Setelah diamankan, Bea Cukai menyerahkan Mohd Saufi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Hasil tes laboratorium menegaskan bahwa sang kopilot positif mengonsumsi tiga jenis narkotika sekaligus.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membeberkan bahwa profesi mentereng sebagai kru kokpit ternyata hanya dijadikan tameng pelindung. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Saufi mengaku diperintah oleh seorang pengendali jaringan sabu dan ekstasi yang berdomisili di Malaysia.
“Tersangka dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp219,4 juta untuk meloloskan barang haram ini ke Jakarta. Skenarionya, setibanya di penginapan hotel, akan ada kurir domestik yang mengambil barang tersebut berdasarkan komando dari Malaysia,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso.
Saddisnya, petugas juga menyita satu botol kecil berisi urine steril ‘cadangan’ dari kantong pakaian tersangka. Urine palsu ini sengaja dipersiapkan oleh Saufi untuk mengelabui petugas medis apabila sewaktu-waktu pihak maskapai atau otoritas bandara menggelar tes urine dadakan (random check) sebelum terbang.
Sementara itu, Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menambahkan bahwa ini merupakan aksi penyelundupan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Saufi ke Indonesia.
“Dua kali lolos di Jakarta, dan satu kali di wilayah lain. Kami menduga ada fasilitas khusus kru penerbangan internasional yang disalahgunakan, sehingga kami memerlukan waktu untuk berkoordinasi membongkar seluruh simpul jaringan ini,” kata Awaludin.
Respons Malaysia Airlines dan Perburuan Oknum KLIA
Menanggapi penangkapan salah satu pilotnya, manajemen Malaysia Airlines dalam pernyataan resminya melalui kantor berita Bernama menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kriminalitas peredaran zat terlarang. Maskapai nasional Malaysia itu menyatakan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum pidana yang kini berjalan di bawah yurisdiksi kepolisian Indonesia.
Di Kuala Lumpur, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman PDRM, Hussein Omar Khan, mengonfirmasi pihaknya telah meluncurkan investigasi internal skala besar di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Polisi Malaysia kini tengah membidik dan mengidentifikasi oknum petugas keamanan bandara yang diduga sengaja membantu memuluskan koper berisi puluhan kilogram ekstasi tersebut melewati empat lapis pemindaian otomatis tanpa terdeteksi.
“Kami sedang menunggu izin resmi dari Kepolisian Indonesia. Begitu mendapatkan lampu hijau, tim penyidik Bukit Aman akan langsung terbang ke Jakarta untuk menginterogasi tersangka guna melacak aktor intelektualnya,” tegas Hussein Omar Khan dalam konferensi pers di Selangor.

Penangkapan kopilot ini juga memicu reaksi keras dari parlemen Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), mengutuk keras perbuatan tersangka yang dinilai membahayakan keselamatan ratusan penumpang penerbangan sipil.
“Membawa pesawat dalam kondisi positif narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Tidak ada ruang kompromi; penegak hukum harus menjatuhkan tuntutan hukuman maksimal mati atau seumur hidup sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” desak politikus PDI Perjuangan tersebut.
Ketika seorang kopilot—yang dipercaya memegang kendali atas ratusan nyawa manusia di udara—justru mendarat sebagai kurir dari puluhan kilogram racun ekstasi, di situlah sistem keamanan global kita sedang ditelanjangi oleh keserakahan yang melampaui batas kewarasan. Kasus Mohd Saufi ini memamerkan sebuah ironi yang pekat, bagaimana sebuah seragam kehormatan kedinasan disulap menjadi bungkus pelindung bagi sindikat narkoba lintas negara. Kenyataan bahwa ia membawa botol urine ‘cadangan’ menunjukkan bahwa kejahatan ini telah dirancang dengan begitu dingin, memanfaatkan celah privilese kru penerbangan untuk menembus benteng kedaulatan sebuah negara.
Upah ratusan juta rupiah ternyata cukup untuk meruntuhkan integritas moral seorang profesional udara, mengubah ruang kokpit yang suci menjadi bagasi penyelundupan barang haram. Skandal ini tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai kenekatan individual seorang pecandu, melainkan indikasi kuat adanya patronase busuk dan konspirasi internal di hulu, termasuk potensi keterlibatan oknum penjaga X-ray di Bandara KLIA.
Jika gerbang udara internasional bisa dibobol dengan begitu mudah lewat konspirasi bawah tanah, maka perang terhadap narkotika di tingkat hilir akan selalu menjadi pertempuran yang sia-sia. Kita menuntut tindakan radikal dari kedua negara, bukan sekadar menangkap sang pilot di ujung pelarian, melainkan memotong kepala gurita sindikat internasional yang bersembunyi di balik kemegahan industri penerbangan modern.
Reporter: Yusrizal,| Editor: Ismail Saleh





